Minggu, 04 November 2012

TANTANGAN BESAR MENUJU KELURAHAN METROPOLITAN



   K
elurahan Blimbing dengan Luas Wilayah 1155,2 ha/m2 Dengan Jumlah penduduk lebih dari 17.000 Jiwa merupakan sebuah Kelurahan besar dengan Potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, perputaran roda Ekonomi yang tinggi pula. Tak heran menjadi daya tarik bagi penduduk luar untuk datang dan mengadu nasib disini. Laksana Ibukota Indonesia Jakarta yang selalu menjadi impian setiap orang untuk berpacu sukses disana, Blimbing pun tak ubahnaya seperti itu. Sampai saat ini tercatat sudah sekitar 3.000 Jiwa penduduk luar yang menetap di Blimbing, dan hampir lebih dari separuhnya legalitas kependudukannya masih belum resmi, entah itu hanya melapor dan tercatat di wilayah RT Setempat  ataupun izin menetap sementara dengan melapor ke Kelurahan. Kalau dipikir – pikir ya enak sekali untuk datang dan menetap di Blimbing, hanya sekedar cari kontrakan ataupun kost – kost an maka cukuplah untuk menetap di Blimbing. Berusaha disini, cari pekerjaan disini, buang sampah dan limbah disini, punya hasil banyak lalu bawa pulang di kampung masing – masing maka bisalah untuk sekedar menafkahi anak cucu dirumah. Enak juga kalu dipikir – pikir, toh kontribusi terhadap wilayah yang ditempati hampir pasti tak ada sama sekali.
                   Sudah Sunnatullah memang, bahwa setiap wilayah yang menjanjikan pasti akan banyak diminati dn diserbu orang, ibarat dimana ada tempat yang manis maka semutpun berduyun – duyun datang. Bukan sebuah kecemburuan sosial bukan pula menjadi anti terhadap kedatangan saudara – saudara dari luar daerah, toh Saudara kita yang asli Blimbing pun banyak yang hijrah ke negeri orang dan sukses disana, tapi bila dibanding dengan cerita saudara pribumi kita yang hijrah ke tempat orang lain dan sukses berusaha disana, sebenarnya mereka juga harus dituntut untuk taat dan patuh pada peraturan setempat, mulai dari kedatangan dengan melapor diri ke RT setempat dilanjut dengan mengurus kelengkapan adminisrasi surat – surat syarat kepindahan kependudukan sementara ataupun menetap, kalau tidak memenuhi itu jangan harap mereka bisa tinggal dan berusaha di wilayah itu, belum lagi mereka harus dituntut kontribusi kepeduliannya saat ada kegiatan di kampung setempat. Coba bandingkan dengan kondisi yang terjadi di Kelurahan Blimbing terhadap kondisi para pendatang di Wilayah Kelurahan Blimbing ?....menjadi sebuah fakta bertolak belakang bukan..!..Andai kita mencoba bayangin, yang mudah – mudahan tidak akan terjadi disini, andai kata  ada Teroris dan sejenisnya masuk ke wilayah ini, alangkah amannya dia bisa berleha – leha disini. Pernah suatu ketika Kita saat nyantai di warung kopi mendengar ucapan seorang pendatang kepada temannya yang baru saja datang ke Blimbing 2 Hari dan berencana membuka usaha Rombong Nasi Goreng, ketika Temannya yang masih baru itu bertanya pada temannya yang sudah lama tersebut tentang keberadaannya di sini mengenai legalitasnya, tapi apa jawab sang pendatang lama itu, “ Walah ndak usah lapor – laporan, buat apa malah bikin ribet dan pusing aja, disini itu enak ndak ada apa – apa, cukup lapor sama penyewa konrakan saja, aman..aman.....! “. Subhanallah tercengang kami mendengarnya, apa sudah sedemikiankah pandangan mereka tentang wilayah kita ini ?........
                 Ketika kita bertanya, salah siapa ini..?...apakah salah pejabat pemegang kekuasaan Kelurahan Blimbing ?.....Jawabnya Nggak Juga....Pada tahun 2008, saat Kepala Kelurahan Blimbing sekarang, Bapak Thoha Mansur, S.Pd. yang saat baru menjabat kurang dari 2 tahun, Beliau yang notabene waarga asli Blimbing yang mengetahui seluk beluk segala permasalahan di Blimbing, sudah mengeluarkan ide untuk mendata warga pendatang di Blimbing dengan menggagas Program KITAS atau Kartu Izin Tinggal Sementara dan sudah disosialisasikan ke Warga lewat RT dan beberapa Penduduk yang dijumpainya, sebenarnya ini ide bagus, tapi ternyata mengalami kendal ketika ide ini di Bawa ke Kabupaten dengan asumsi tidak ada dasar Hukam yang pasti untuk mengegolkan ide ini, “ Wong Blimbing status baru Kelurahan saja yang gak jauh beda taraf dengan Status Desa, Lamongan kota saja yang lebih besar dari  Blimbing tidak memberlakukan hal itu, lain dengan Surabaya ”. Cetus Pak Lurah Mansur Yang Berperawakan subur ini menirukan entah pejabat siapa di Kabupaten yang ketika menyampaikan hal ini. Tak sampai disitu, akhirnya Pak Lurahpun menyikapi dengan kebijakan lokal, dengan memberdayakan Ketua RT untuk lebih Pro aktif mendata Setiap perpindahan penduduk keluar masuk dan mendata Penduduk pendatang yang bermukim di wilayahya lewat rapat RT di Aula Kelurahan dan dibuatkan Kartu KITAS Di RT Masing – masing , tapi realitanya hanya beberapa RT saja yang menyikapi dan melaksanakan hal ini.
               Guna menuju Blimbing yang lebih baik lagi, seiring dengan bertambah padatnya penduduk Blimbing dan bertambah menariknya Bumi Blimbing sebagai daya tarik orang Luar Masuk, Maka sebenarnya kesiapan penduduk lokal sendiripun mulai perlu ditata dan dibenahi, Pertama, kesadaran akan keamanan lingkungan masing – masing, agaknya cukup pantas untuk mengaktifkan program Sistem kamanan lingkungan diwilayah masing – masing, bukan hanya berfikiran asal wilayah rumah sendiri dan keluarga saja yang aman tidak perduli dengan lingkungan sekitar. Kedua kesadaran akan lingkungan hidup, pola mem perlakukan lingkungan dalam membuang sampah dan limbah misalnya. perlu dibenahi, jangan membuang sampah di sungai, coba dilihat Kali Asinan di perbaasan dan kali – kali lainnya di Blimbing, rata – rata adalah penuh dengan sampah. Ketiga , Kepekaan sosial bermasyarakat juga perlu kita benahi bersama, selama ini masyarakat Blimbing yang sudah mulai berfikir individualistis hanya mementingkan diri sendiri sudah saatnya kembali menjadi masyarakat yang guyub rukun bergotong royong  mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap wilayahnya baik mengenai lingkungan, kehidupan bermasyarakat maupun kepedulian akan wilayahnya. Keempat, Tidak salah selalu kita menanamkan kembali nilai religi yang dalam berpegang teguh pada ajaran islam, karena apabila kita selalu menaati setiap ajaran keislaman, tentu perilaku kit bermasyarakat dan berkehidupan akan jauh dari hal – hal kurang baik.
               Semoga  dikemudian hari   Kelurahan Blimbing   dapat  berkembang  lebih segalanya dari sekarang  baik dari  berkehidupan, ekonomi , bernegara  dan  berketaan beragama guna terwujudnya Blimbing yang Metro ( Megah, Elok, tentram, Religi dan Optimis ), Amin.....

( Andre S Fairys ). Photo. Geogle Mapia, Emha Syukroni Nyonk.

Senin, 23 Juli 2012

 

ANJIR.........DULU DAN KINI

          Kata - Kata Anjir Mungkin hanya dimengerti Orang Pesisir Lamongan Utara terutama Masyarakat Blimbing Dan sekitarnya.  Anjir sendiri artinya adalah penanda, seseuai dengan fungsinya yang sebagai penanda Pintu masuk Nelayan Blimbing dan sekitarnya tatkala Telah sampai dari melaut dan mau memasuki Pelabuhan ataupun saat mau berangkat melaut keluar dari Pelabuhan. Dikasih Penanda Pintu Keluar / masuk ini adalah sangat penting sekali, karena disekitar penanda ini adalah jalan berliku penuh dengan batu karang yang sangat mengganggu serta membahayakan perahu / kapal  notabene adalah dengan keselamatan Para Neelayan ketika salah melewati daerah ini.

          Anjir dalam foto yang seperti kita lihat sekarang itu jauh berbeda dengan di zaman dulu saat nelayan masih traditional menggunakan layar. Anjir dulu dibuat dengan hanya Kayu Glugu ( Kayu Pohon Kelapa ) yang ditancapkan di Lokasi Penanda yang dikerjakan secara gotong royong oleh para nelayan, kalau dipikir entah bagaiman caranya bisa tertancap tanpa roboh oleh hembusan angin laut yang bisa jadi kadang - kadang begitu kencang dan terjangangan ombak deras yang mendera dan bisa berdiri kokoh laksana Sang Ksatria pilih tanding. Ketika Glugu sudah waktunya ganti, maka diganti oleh Instansi terkait menjadi dari Besi, berkembang Lagi Jumlahnya Menjadi 2 Buah dengan penanda warna merah dan hijau. Sekian lama dari besi sampai pernah Miring dan kondisinya sudah layak diganti, Saat itu Nelayan pun berteriak lewat Rukun Nelayan Masing - masing, Rukun Nelayan pun menyampaikan keluhan Nelayan tentang miringnya Anjir, sekian lama itu pula hanya sebatas usul tanpa segera dilaksanakan mulai tahap desakan maupun Pressure, tapi Syukur Alhamdulillah di Tahun 2012 ini akhirnya Anjir di perbaiki dengan perubahan dari sekedar besi menjadi bangunan menara mercusuar dari beton yang dilengkapi dengan Lampu Penanda tenaga surya. Bangunan ini masih sama jumlahnya 2 buah sisi kiri dan kanan dengan jalur tengah sebagai pintu keluar / masuk. 

             Sedikit riwayat, dulu Ketika Anjir masih berupa Glugu, sering dijadikan salah satu media Klenik Masyarakat dalam ritual yang sebenarnya menyesatkan dan bertentangan dengan ajaran Agama kita dengan arah meminta sesuatu selain ALLAH SWT, seperti tabur sesajen, Larung Kepala Sapi bahkan menyepi di Lokasi Glugu Anjir. Tapi Syukur Alhamdulillah Kebiasaan macam itu sudah tak ada lagi seiring pengertian masyarakat tentang mana yang sesatdan mana yang tidak, tentunya ini juga jasa para tokoh Masyarakat dan tokoh Agama yang tak pernah lelah berjuang memberantas hal ini lewat Dakwahnya.

         Anjir adalah sepele tapi sangat berguna dan bermanfaat bagi keselamatan Para Nelayan jadi kita anggap adalah sebagai salah satu fasilitas yang sangat vital bagi nelayan, maka tidak boleh diabaikan oleh instansi terkait, yang semestinya rusak sedikit saja harus mendapat perhatian yang sangat khusus apalagi biaya pembuatannya adalah sangat kecil, tak sebanding dengan besarnya kontribusi Nelayan bagi Kelangsungan Roda Pemerintahan, maka jangan abaikan Kepentingan / Kebutuhan serta Kesejahteraan Nelayan kita. Nelayan juga andil dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa karena makan ikan juga termasuk hal yang sangat begitu berguna.

( Script Writter. Andre S Fairys, Photo By. Roziq LA Wak Min )

( Senin, 4 Ramadhan 1433 H / 23 Juli 2012 ) 

Senin, 25 Juni 2012





BROKEN STONE ATAU WATU POKAK.......?

                    Broken Stone awalnya mungkin sekedar nama sebutan yang berasal dari para muda-mudi dengan maksud mengkerenkan nama sja tanpa ada maksud apapun, tapi anehnya perkembangannya bisa menjadi terkenal dan ringan dibibir untuk disebut kalau menyebut nama itu. Nama Bakunya sih ya Watu Pokak, dikerekan jadi Broken Stone ( Broken = Retak/Pecah, Stone = Batu ). lebih dalam mengkaji munculnya nama Broken Stone adalah berawal ketika Antara Tahun 2004-2008, di Kelurahan Blimbing ada sebuah Radio Komunitasnya Teman-teman L.A Mania Korwil 24 Blimbing Metro ( Suporter Persela Lamongan ) yang bernama Imagine Fm 93,2 Mhz. disitu para Fan's mengapreasikan dengan berkirim salam antar pendengar Via Sms dll, serta Fan's mengelompokkan diri dengan teman sekampungnya serta memberi nama kelompok itu. Contoh. LASER ( Laskar Sremeng ), S.O.B ( Sumur Ombe ), GANEZA ( Gank Niaga Exelent Zatu alias Jl. Niaga 1), Under Park ( Kebonsari Bawah ) ataupun Broken Stone. Dari sinilah nama itu membekas dihati awalnya dikalangan muda, tapi akhirnya menjadi Umum.


            Sudahlah itu  pengenalan sebuah nama Broken Stone, Sekarang Saya pingin berbagi sedikit Sejarah Broken Stone Alias Watu Pokak ini. Kalau suatu misal kita bertanya pada orang Blimbing Asli yang telah lama mengembara dan lam tak kembali pulang kerumah kayak Bang Toyib tentang apa yang terlintas difikirannya tentang Watu Pokak, maka dia akan menjawab, (maaf)  Watu Pokak adalah lokalisasi terbesar di Blimbing, generasi kedua setelah Lokalisasi Matari di Pasar Blimbing. tentunya orang perantauan yang kita tanya itu akan terkaget ketika kita cerita keadaan sesungguhnya sekarang dan bahwa lokalisasi watu pokak adalah masa lalu. Apapun sebab atau perantaranya, patutu kita syukuri bahwa Lokalisasi watu pokak akhirnya buyar dengan sendirinya seiring dengan perkembangan zaman tentunya ini tak lepas dari usaha para tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri yang ingin membersihkan Blimbing dari kemaksiatan tampak.

Watu Pokak sekarang adalah Sebuah Kampung nan asri berluas wilayah sekitar 8.500 M2 Di wilayah RT 05 / RW 010 sekarang memiliki jumlah Bangunan fisik sebanyak 105 Bangunan ( 8 Bangunan tidak ditempati, 8 Bangunan bukan Rumah, termasuk Kantor Kelurahan Blimbing), dengan jumlah KK Sebanyak 94 KK dengan jumlah Penduduk 355 Jiwa ( 176 Laki-laki, 179 Perempuan )==Data BPS sp 2010, (yang kebetulan saya sendiri yang dapat tugas sensus daerah ini==. Watu Pokak siap berkembang seiring perkembangan jumlah Penduduk Kelurahan Blimbing yang sudah semakin banyak sekitar Kurang lebih 17.000 Juta Jiwa. Saudara-saudara kita yang dulu tinggal di jantung kota sudah mulai menepi kedalam membuat rumah tempat tinggal di Blimbing bagian dalam termasuk diwilayah Watu Pokak ini. Apalagi Sekarang sudah ada jalan tembus Paving dari watu pokak menuju Sidorejo dan segera juga tembus menuju Sidokumpul. Semoga Masa Lalu yang kelam di Watu Pokak Alias Broken Stone tak terulang kembali disuatu hari nanti, dan semoga berkembang pesat menjadi Wilayah yang Produktif yang tentunya bisa juga mununjang berkembangnya pula Kemajuan Buat Wilayah Kelurahan Blimbing pada Khususnya dan Lamongan Pada Umumnya. Amiin........

Script n Fhoto By. Andre S Fairys. ( 25 June 2012 ) 

Senin, 04 Juni 2012



KAPE - KALI PEDOT..........( Uppsss.....Ada Kali Kok Pedot....)
        Sekilas Mendengar Nama ini Memang unik, Bagaimana tidak ada Kali alias Sungai tapi Pedot ( Putus ), tapi itulah realita di Kelurahan Blimbing memang benar-benar ada. Terletak di belahan timur wilayah Blimbing, berbatasan dengan Jl. Grenjeng dan Gowah sebuah kali ( Sungai ) yang akhirnya berkembang menjadi nama kampung. Sekarang kita kaji sejarah Kali ini, apakah memang dulu benar ada atau sebenarnya kali ini adalah bukan sebuah kali tapi sekedar Lubang saluran genangan air hujan semata. Menurut Beberapa sumber yang kami temui yang notabene adalah para Generasi lama yang mengalaminya secara langsung, maupun rekan sejawat seumuran kita sekarang yang telah mendapat cerita langsung dari Kakek Buyutnya, semua mengatakan bahwa Kalipedot itu sebenarnya tidak Ada. Jumlah sungai / kali yang ada di Kelurahan Blimbing ini awalnya ada 4 Buah, Pertama adalah Kali Asinan yang terletak diperbatasan dengan Kelurahan Brondong Lamongan, Kali Kedua adalah yang sekarang menjadi Jalan Kauman itu dan Ketiga Adalah Kali Duduk yang berbatasan dengan Dusun Dengok Kandangsemangkon Paciran, dan yang Keempat adalah Kali Di Jalan Grenjeng.  Terus dimana Letak Kali Pedot ?......KaliPedot itu adalah sebenarnya adalah sebuah saluran air ( Kalen )yang tidak seberapa besar namun letaknya memanjang dari Muara Laut jawa keselatan menyusuri Jl. Tanah Abang ( sekarang ), sampai di Gowah sebelah Barat. Lalu kenapa di Grenjeng sekarang menjadi sebuah Jalan ? itu  ceritanya adalah ada seorang yang kaya raya dan berpengaruh pada saat itu yang menukar tanahnya yang berada di sebelah barat saluran air kalipedot dengan separuh kali Grenjeng karena pada saat itu kali Grenjeng Lebarnya adalah 2 kali llipat dari yang sekarang dan menguruknyas separuh kali itu dengan maksud tanahnya yang disebelah baratnya menjadi bersatu tidak dibatasi oleh sebuah kali. Pada awalnya Salaran air kecil Kalipedot itu adalah menjadi pengganti kali Grenjeng dengan fungsi yang tak berubah tetap menjadi kali. lalu kenapa sekarang bis a Putus ( Pedot ).....itu adalah karena setelah kali grenjeng menjadi daratan, kali pengganti setelah digali dibiarkan begitu saja sehingga lama kelamaan ahirnya mengalami pendangkalan dan oleh perkembangan jaman Kali itu menjadi buntu kemudian menjadi daratan secara alami sampai akhirnya hanya tersisa  kurang lebih 6 M keselatan Jembatan yang dilalui Jl. Raya Deandles.  oleh warga setempat Kali itu dikenal menjadi Kali Pedot, sampe pada akhirnya pulalah menjadi nama sebuah Kampung. Itulah sedikit riwayat Kali Pedot yang oleh Anak-anak Muda sekarang disingkat Menjadi KAPE.
 ( Andre S Fairys - Script n Photo )