K
|
elurahan Blimbing
dengan Luas Wilayah 1155,2 ha/m2 Dengan Jumlah penduduk lebih dari 17.000 Jiwa
merupakan sebuah Kelurahan besar dengan Potensi pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, perputaran roda Ekonomi yang tinggi pula. Tak heran menjadi daya tarik
bagi penduduk luar untuk datang dan mengadu nasib disini. Laksana Ibukota
Indonesia Jakarta yang selalu menjadi impian setiap orang untuk berpacu sukses
disana, Blimbing pun tak ubahnaya seperti itu. Sampai saat ini tercatat sudah
sekitar 3.000 Jiwa penduduk luar yang menetap di Blimbing, dan hampir lebih
dari separuhnya legalitas kependudukannya masih belum resmi, entah itu hanya
melapor dan tercatat di wilayah RT Setempat
ataupun izin menetap sementara dengan melapor ke Kelurahan. Kalau
dipikir – pikir ya enak sekali untuk datang dan menetap di Blimbing, hanya
sekedar cari kontrakan ataupun kost – kost an maka cukuplah untuk menetap di
Blimbing. Berusaha disini, cari pekerjaan disini, buang sampah dan limbah disini,
punya hasil banyak lalu bawa pulang di kampung masing – masing maka bisalah
untuk sekedar menafkahi anak cucu dirumah. Enak juga kalu dipikir – pikir, toh
kontribusi terhadap wilayah yang ditempati hampir pasti tak ada sama sekali.
Sudah Sunnatullah memang, bahwa setiap
wilayah yang menjanjikan pasti akan banyak diminati dn diserbu orang, ibarat
dimana ada tempat yang manis maka semutpun berduyun – duyun datang. Bukan
sebuah kecemburuan sosial bukan pula menjadi anti terhadap kedatangan saudara –
saudara dari luar daerah, toh Saudara kita yang asli Blimbing pun banyak yang
hijrah ke negeri orang dan sukses disana, tapi bila dibanding dengan cerita
saudara pribumi kita yang hijrah ke tempat orang lain dan sukses berusaha
disana, sebenarnya mereka juga harus dituntut untuk taat dan patuh pada
peraturan setempat, mulai dari kedatangan dengan melapor diri ke RT setempat
dilanjut dengan mengurus kelengkapan adminisrasi surat – surat syarat
kepindahan kependudukan sementara ataupun menetap, kalau tidak memenuhi itu
jangan harap mereka bisa tinggal dan berusaha di wilayah itu, belum lagi mereka
harus dituntut kontribusi kepeduliannya saat ada kegiatan di kampung setempat.
Coba bandingkan dengan kondisi yang terjadi di Kelurahan Blimbing terhadap
kondisi para pendatang di Wilayah Kelurahan Blimbing ?....menjadi sebuah fakta
bertolak belakang bukan..!..Andai kita mencoba bayangin, yang mudah – mudahan
tidak akan terjadi disini, andai kata
ada Teroris dan sejenisnya masuk ke wilayah ini, alangkah amannya dia
bisa berleha – leha disini. Pernah suatu ketika Kita saat nyantai di warung
kopi mendengar ucapan seorang pendatang kepada temannya yang baru saja datang
ke Blimbing 2 Hari dan berencana membuka usaha Rombong Nasi Goreng, ketika
Temannya yang masih baru itu bertanya pada temannya yang sudah lama tersebut
tentang keberadaannya di sini mengenai legalitasnya, tapi apa jawab sang
pendatang lama itu, “ Walah ndak usah lapor – laporan, buat apa malah bikin ribet
dan pusing aja, disini itu enak ndak ada apa – apa, cukup lapor sama penyewa
konrakan saja, aman..aman.....! “. Subhanallah tercengang kami mendengarnya,
apa sudah sedemikiankah pandangan mereka tentang wilayah kita ini ?........
Ketika kita bertanya, salah
siapa ini..?...apakah salah pejabat pemegang kekuasaan Kelurahan Blimbing
?.....Jawabnya Nggak Juga....Pada tahun 2008, saat Kepala Kelurahan Blimbing
sekarang, Bapak Thoha Mansur, S.Pd. yang saat baru menjabat kurang dari 2
tahun, Beliau yang notabene waarga asli Blimbing yang mengetahui seluk beluk
segala permasalahan di Blimbing, sudah mengeluarkan ide untuk mendata warga
pendatang di Blimbing dengan menggagas Program KITAS atau Kartu Izin Tinggal
Sementara dan sudah disosialisasikan ke Warga lewat RT dan beberapa Penduduk
yang dijumpainya, sebenarnya ini ide bagus, tapi ternyata mengalami kendal
ketika ide ini di Bawa ke Kabupaten dengan asumsi tidak ada dasar Hukam yang
pasti untuk mengegolkan ide ini, “ Wong Blimbing status baru Kelurahan saja
yang gak jauh beda taraf dengan Status Desa, Lamongan kota saja yang lebih
besar dari Blimbing tidak memberlakukan
hal itu, lain dengan Surabaya ”. Cetus Pak Lurah Mansur Yang Berperawakan subur
ini menirukan entah pejabat siapa di Kabupaten yang ketika menyampaikan hal
ini. Tak sampai disitu, akhirnya Pak Lurahpun menyikapi dengan kebijakan lokal,
dengan memberdayakan Ketua RT untuk lebih Pro aktif mendata Setiap perpindahan
penduduk keluar masuk dan mendata Penduduk pendatang yang bermukim di wilayahya
lewat rapat RT di Aula Kelurahan dan dibuatkan Kartu KITAS Di RT Masing –
masing , tapi realitanya hanya beberapa RT saja yang menyikapi dan melaksanakan
hal ini.
Guna menuju Blimbing yang lebih
baik lagi, seiring dengan bertambah padatnya penduduk Blimbing dan bertambah
menariknya Bumi Blimbing sebagai daya tarik orang Luar Masuk, Maka sebenarnya
kesiapan penduduk lokal sendiripun mulai perlu ditata dan dibenahi, Pertama, kesadaran akan keamanan
lingkungan masing – masing, agaknya cukup pantas untuk mengaktifkan program
Sistem kamanan lingkungan diwilayah masing – masing, bukan hanya berfikiran
asal wilayah rumah sendiri dan keluarga saja yang aman tidak perduli dengan
lingkungan sekitar. Kedua kesadaran
akan lingkungan hidup, pola mem perlakukan lingkungan dalam membuang sampah dan
limbah misalnya. perlu dibenahi, jangan membuang sampah di sungai, coba dilihat
Kali Asinan di perbaasan dan kali – kali lainnya di Blimbing, rata – rata
adalah penuh dengan sampah. Ketiga ,
Kepekaan sosial bermasyarakat juga perlu kita benahi bersama, selama ini
masyarakat Blimbing yang sudah mulai berfikir individualistis hanya
mementingkan diri sendiri sudah saatnya kembali menjadi masyarakat yang guyub
rukun bergotong royong mempunyai
kepekaan sosial yang tinggi terhadap wilayahnya baik mengenai lingkungan,
kehidupan bermasyarakat maupun kepedulian akan wilayahnya. Keempat, Tidak salah selalu kita menanamkan kembali nilai
religi yang dalam berpegang teguh pada ajaran islam, karena apabila kita selalu
menaati setiap ajaran keislaman, tentu perilaku kit bermasyarakat dan
berkehidupan akan jauh dari hal – hal kurang baik.
Semoga dikemudian hari Kelurahan Blimbing dapat berkembang lebih segalanya dari sekarang baik dari berkehidupan, ekonomi , bernegara dan berketaan
beragama guna terwujudnya Blimbing yang Metro ( Megah, Elok, tentram, Religi
dan Optimis ), Amin.....
( Andre S Fairys ). Photo. Geogle Mapia, Emha Syukroni Nyonk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar