Minggu, 04 November 2012

TANTANGAN BESAR MENUJU KELURAHAN METROPOLITAN



   K
elurahan Blimbing dengan Luas Wilayah 1155,2 ha/m2 Dengan Jumlah penduduk lebih dari 17.000 Jiwa merupakan sebuah Kelurahan besar dengan Potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, perputaran roda Ekonomi yang tinggi pula. Tak heran menjadi daya tarik bagi penduduk luar untuk datang dan mengadu nasib disini. Laksana Ibukota Indonesia Jakarta yang selalu menjadi impian setiap orang untuk berpacu sukses disana, Blimbing pun tak ubahnaya seperti itu. Sampai saat ini tercatat sudah sekitar 3.000 Jiwa penduduk luar yang menetap di Blimbing, dan hampir lebih dari separuhnya legalitas kependudukannya masih belum resmi, entah itu hanya melapor dan tercatat di wilayah RT Setempat  ataupun izin menetap sementara dengan melapor ke Kelurahan. Kalau dipikir – pikir ya enak sekali untuk datang dan menetap di Blimbing, hanya sekedar cari kontrakan ataupun kost – kost an maka cukuplah untuk menetap di Blimbing. Berusaha disini, cari pekerjaan disini, buang sampah dan limbah disini, punya hasil banyak lalu bawa pulang di kampung masing – masing maka bisalah untuk sekedar menafkahi anak cucu dirumah. Enak juga kalu dipikir – pikir, toh kontribusi terhadap wilayah yang ditempati hampir pasti tak ada sama sekali.
                   Sudah Sunnatullah memang, bahwa setiap wilayah yang menjanjikan pasti akan banyak diminati dn diserbu orang, ibarat dimana ada tempat yang manis maka semutpun berduyun – duyun datang. Bukan sebuah kecemburuan sosial bukan pula menjadi anti terhadap kedatangan saudara – saudara dari luar daerah, toh Saudara kita yang asli Blimbing pun banyak yang hijrah ke negeri orang dan sukses disana, tapi bila dibanding dengan cerita saudara pribumi kita yang hijrah ke tempat orang lain dan sukses berusaha disana, sebenarnya mereka juga harus dituntut untuk taat dan patuh pada peraturan setempat, mulai dari kedatangan dengan melapor diri ke RT setempat dilanjut dengan mengurus kelengkapan adminisrasi surat – surat syarat kepindahan kependudukan sementara ataupun menetap, kalau tidak memenuhi itu jangan harap mereka bisa tinggal dan berusaha di wilayah itu, belum lagi mereka harus dituntut kontribusi kepeduliannya saat ada kegiatan di kampung setempat. Coba bandingkan dengan kondisi yang terjadi di Kelurahan Blimbing terhadap kondisi para pendatang di Wilayah Kelurahan Blimbing ?....menjadi sebuah fakta bertolak belakang bukan..!..Andai kita mencoba bayangin, yang mudah – mudahan tidak akan terjadi disini, andai kata  ada Teroris dan sejenisnya masuk ke wilayah ini, alangkah amannya dia bisa berleha – leha disini. Pernah suatu ketika Kita saat nyantai di warung kopi mendengar ucapan seorang pendatang kepada temannya yang baru saja datang ke Blimbing 2 Hari dan berencana membuka usaha Rombong Nasi Goreng, ketika Temannya yang masih baru itu bertanya pada temannya yang sudah lama tersebut tentang keberadaannya di sini mengenai legalitasnya, tapi apa jawab sang pendatang lama itu, “ Walah ndak usah lapor – laporan, buat apa malah bikin ribet dan pusing aja, disini itu enak ndak ada apa – apa, cukup lapor sama penyewa konrakan saja, aman..aman.....! “. Subhanallah tercengang kami mendengarnya, apa sudah sedemikiankah pandangan mereka tentang wilayah kita ini ?........
                 Ketika kita bertanya, salah siapa ini..?...apakah salah pejabat pemegang kekuasaan Kelurahan Blimbing ?.....Jawabnya Nggak Juga....Pada tahun 2008, saat Kepala Kelurahan Blimbing sekarang, Bapak Thoha Mansur, S.Pd. yang saat baru menjabat kurang dari 2 tahun, Beliau yang notabene waarga asli Blimbing yang mengetahui seluk beluk segala permasalahan di Blimbing, sudah mengeluarkan ide untuk mendata warga pendatang di Blimbing dengan menggagas Program KITAS atau Kartu Izin Tinggal Sementara dan sudah disosialisasikan ke Warga lewat RT dan beberapa Penduduk yang dijumpainya, sebenarnya ini ide bagus, tapi ternyata mengalami kendal ketika ide ini di Bawa ke Kabupaten dengan asumsi tidak ada dasar Hukam yang pasti untuk mengegolkan ide ini, “ Wong Blimbing status baru Kelurahan saja yang gak jauh beda taraf dengan Status Desa, Lamongan kota saja yang lebih besar dari  Blimbing tidak memberlakukan hal itu, lain dengan Surabaya ”. Cetus Pak Lurah Mansur Yang Berperawakan subur ini menirukan entah pejabat siapa di Kabupaten yang ketika menyampaikan hal ini. Tak sampai disitu, akhirnya Pak Lurahpun menyikapi dengan kebijakan lokal, dengan memberdayakan Ketua RT untuk lebih Pro aktif mendata Setiap perpindahan penduduk keluar masuk dan mendata Penduduk pendatang yang bermukim di wilayahya lewat rapat RT di Aula Kelurahan dan dibuatkan Kartu KITAS Di RT Masing – masing , tapi realitanya hanya beberapa RT saja yang menyikapi dan melaksanakan hal ini.
               Guna menuju Blimbing yang lebih baik lagi, seiring dengan bertambah padatnya penduduk Blimbing dan bertambah menariknya Bumi Blimbing sebagai daya tarik orang Luar Masuk, Maka sebenarnya kesiapan penduduk lokal sendiripun mulai perlu ditata dan dibenahi, Pertama, kesadaran akan keamanan lingkungan masing – masing, agaknya cukup pantas untuk mengaktifkan program Sistem kamanan lingkungan diwilayah masing – masing, bukan hanya berfikiran asal wilayah rumah sendiri dan keluarga saja yang aman tidak perduli dengan lingkungan sekitar. Kedua kesadaran akan lingkungan hidup, pola mem perlakukan lingkungan dalam membuang sampah dan limbah misalnya. perlu dibenahi, jangan membuang sampah di sungai, coba dilihat Kali Asinan di perbaasan dan kali – kali lainnya di Blimbing, rata – rata adalah penuh dengan sampah. Ketiga , Kepekaan sosial bermasyarakat juga perlu kita benahi bersama, selama ini masyarakat Blimbing yang sudah mulai berfikir individualistis hanya mementingkan diri sendiri sudah saatnya kembali menjadi masyarakat yang guyub rukun bergotong royong  mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap wilayahnya baik mengenai lingkungan, kehidupan bermasyarakat maupun kepedulian akan wilayahnya. Keempat, Tidak salah selalu kita menanamkan kembali nilai religi yang dalam berpegang teguh pada ajaran islam, karena apabila kita selalu menaati setiap ajaran keislaman, tentu perilaku kit bermasyarakat dan berkehidupan akan jauh dari hal – hal kurang baik.
               Semoga  dikemudian hari   Kelurahan Blimbing   dapat  berkembang  lebih segalanya dari sekarang  baik dari  berkehidupan, ekonomi , bernegara  dan  berketaan beragama guna terwujudnya Blimbing yang Metro ( Megah, Elok, tentram, Religi dan Optimis ), Amin.....

( Andre S Fairys ). Photo. Geogle Mapia, Emha Syukroni Nyonk.